Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wacana SIM Seumur Hidup Tidak Bisa Terkabul, Ini Alasannya

Indra Aditya - Minggu, 2 Desember 2018 | 12:10 WIB
Ilustrasi SIM
Polri
Ilustrasi SIM

Otomania.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) mutlak harus dimiliki para pengemudi kendaraan di jalan umum.

Setiap lima tahun sekali, pemilik SIM wajib memperpanjang masa berlakunya dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

AKP Sri Pamuncak, Sh Kaurmin Subdit Dikyasa Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan, SIM tidak bisa disamakan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang bisa diberlakukan seumur hidup.

"Berbeda dengan KTP, masyarakat kan tidak semuanya diwajibkan membuat SIM. Namun SIM wajib dimiliki bagi seluruh masyarakat yang mengendarai di jalan," ucap Sri Pamuncak saat berada di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (1/12/2018).

(BACA JUGA: Dicegat Ganjil Genap Di Bekasi Timur, Pengemudi Lari Ke Pintu Tol Tambun )

Lantas, apa alasannya kenapa SIM tidak bisa diberlakukan seumur hidup?

AKP Sri Pamuncak menjelaskan, perpanjangan SIM dilakukan guna melihat kompetensi dan kondisi seseorang setelah 5 tahun memiliki SIM.

Pasalnya kemampuan seseorang dalam berkendara tidak selalu konsisten seiring berjalannya waktu.

"Karena tidak ada yang bisa menjamin kondisi pengendara atau pemegang SIM tersebut 5 tahun ke depan. Apakah pemegang SIM itu masih sehat, masih waras, masih bisa melihat dan lain sebagainya," imbuh Sri seraya menjelaskan.

(BACA JUGA: Alinka Hardianti Saran, Pengemudi Wanita Jangan Dandan Kalau Nyetir)

Sri juga menambahkan, idealnya perpanjangan SIM tidak perlu dilakukan ujian kembali, kecuali SIM-nya sudah lewat dari masa berlakunya.

"Maka dari itu, perpanjangan SIM sebaiknya dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlaku SIM-nya habis," tutupnya.

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa