Otomania.com - Terungkap kondisi mobil bak terbuka atau pikap Toyota Kijang Super kecelakaan maut terguling di Cipondoh tidak laik jalan.
Sebagaimana diungkapkakan Dinas Perhubungan Kota Tangerang menduga buku KIR atau uji kelaikan kendaraan pemilik mobil pikap berpelat nomor B 9029 RV itu palsu.
"Uji KIR ini kami punya indikasi itu palsu," ujar penguji kelaikan kendaraan dari Dishub Kota Tangerang, Andri S, di Mapolres Metro Tangerang, Rabu (28/11/2018).
Dishub Kota Tangerang diikutsertakan dalam uji kelaikan mobil pikap tersebut.
(BACA JUGA: DP Rp 500 Ribu Boyong Motor Matik Yamaha, Nih Dia Skema Cicilannya)
Andri S mengatakan, indikasi tersebut diketahui setelah petugas memeriksa KIR mobil pikap secara online serta memeriksa langsung ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Hasilnya, mobil tersebut belum pernah uji KIR sejak 2016.
Sementara, petugas menemukan ada buku uji KIR untuk tahun 2018.
"Kami nyatakan di sini bahwasannya uji KIR tanggal 29 Mei 2016, jadi sudah dua tahun atau empat periode tidak melakukan uji. Kenyataannya di sini terdapat buku uji, keabsahannya kami serahkan kepada proses hukum yang berlaku," kata Andri S.
(BACA JUGA: Efek Tren Harga Minyak Dunia, BBM Nonsubsidi Turun Harga Pekan Depan)
Sementara itu, Kombes Harry Kurniawan mengatakan, pihaknya fokus memeriksa tersangka dan penyebab terjadinya kecelakaan.
"Pertama kami akan fokus kepada penyebab dan tersangka terhadap kecelakaan lalu lintas ini. Terkait ada info lain nanti dalam proses," ujar Harry.
Sebelumnya, mobil pikap yang mengangkut 23 santri mengalami kecelakaan di Jalan Boulevard Green Lake Cipondoh pada Minggu pekan lalu.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari saksi di lapangan, kendaraan Toyota Kijang Super bak terbuka tersebut melaju cukup kencang dari arah Metland Ciledug ke arah Green Lake.
(BACA JUGA: Efek Tren Harga Minyak Dunia, BBM Nonsubsidi Turun Harga Pekan Depan)
Pada saat melintas di flyover dan kondisi jalan berbelok serta menurun, kendaraan tersebut kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan sebelah kiri.
Dari hasil penyidikan, kecelakaan disebabkan sistem rem yang tidak berfungsi serta mobil pikap yang kelebihan muatan.
Kecelakaan mengakibatkan tiga penumpang meninggal dunia, sedangkan 20 penumpang lainnya mengalami luka-luka. Polisi telah menetapkan sopir pikap, Rizki Fahmi Adzim (20), sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uji KIR Mobil Pikap yang Terbalik di Cipondoh Terindikasi Palsu"
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR