Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mantap! Pemilik Kendaraan Ketiban Pohon Tumbang, Bisa Ganti Rugi

Joni Lono Mulia - Rabu, 28 November 2018 | 10:20 WIB
Ilustrasi. Pohon beringin tumbang timpa mobil
Tribun Jatim
Ilustrasi. Pohon beringin tumbang timpa mobil

Besaran ganti rugi yang akan diberikan tergantung kerusakan ataupun pengobatan yang dialami.
Susi Marsitawati menyebut selama sepekan terakhir, sudah ada tiga orang yang mengajukan ganti rugi.

"Sudah ada tiga, kalau tidak salah mobil yang tertimpa di Jakarta Pusat," imbuh Susi Marsitawati.

(BACA JUGA: Masih Lapar Gelar MotoGP, Marc Marquez Jadikan Valentino Rossi Teladan)

Dalam sepekan terakhir dilaporkan banyak pohon tumbang.

Pada Kamis lalu saja, hujan lebat dan angin kencang membuat pohon di sejumlah ruas jalan di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur tumbang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Tertimpa Pohon Bisa Minta Ganti Rugi ke Dinas Kehutanan"

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa