"Kalau namanya uji kir untuk megetahui masalah kelaikan sebuah kendaraan, salah satunya pengujian rem, kemudian uji berkala itu aja dan hasilnya belum bisa dikeluarkan untuk sekarang," kata AKP Isha Anshori.
AKP Isha Anshori lagi-lagi menegaskan, mobil pikap atau bak terbuka itu hanya dianjurkan untuk mengangkut barang.
Tidak untuk mengangkut penumpang.
(BACA JUGA: Semua Urusan Sokbreker Motor Bisa Ditangani Bengkel Spesialis Ini)
"Kalau namanya pikap itu peruntukannya untuk barang. Berarti sopir sudah menyalahi. Jumlah angkutannya kan itu 23 orang sama sopirnya," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, mobil pikap yang membawa rombongan santri itu mengalami kecelakaan di kawasan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu (25/11/2018).
Kecelakaan maut ini mengakibatkan tiga korban meninggal dunia dan 20 korban mengalami luka berat.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mobil Pikap Kecelakaan Maut Rombongan Santri Diperiksa Polisi
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR