Dijelaskan Kombes Pol Yusuf, bentuk STNK dan BPKB tidak akan mengalami perubahan.
"Tidak ada yang berubah, cuma data isinya. Isinya di servernya, di databasenya," imbuh Kobes Pol Yusuf.
(BACA JUGA: Bawa-Bawa Sapi Segala, Insiden Hulkenberg Terguling Di F1 Abu Dhabi)
Ia menambahkan, sistem IRVIS ini akan segera diterapkan dalam waktu dekat.
"Segera diterapkan, paling awal bulan depan sudah mulai jalan, ini juga sudah mulai jalan," pungkas Kombes Pol Yusuf.
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR