Otomania.com - Pada bulan November ini tidak hanya diadakan razia Operasi Zebra, ada juga razia busana untuk para wanita dan cara duduk saat membonceng motor.
Seperti dilansir dari Tribunnews.com, 17 wanita yang duduk mengangkang saat berboncengan di atas motor diberhentikan petugas.
Padahal jika dilihat dari sisi keselamatan, terdapat risiko gak main-main bagi boncenger wanita yang duduk menyamping saat naik motor.
Pemotor dan pembonceng wanita yang duduknya ngangkang itu terjaring razia saat mengendarai motor di depan Taman Riyadah Lhoksumawe, Aceh, (13/11/2018).
(BACA JUGA: Rezeki Pemulung, Ada Moge Kawasaki Z1000 Di Tempat Sampah)
Ternyata, razia itu dilakukan bukan dari pihak kepolisian melainkan dari personel Wilayatul Hisbah (WH).
Sebagai informasi, di Kota Lhokseumawe, sekarang ini masih berlaku imbauan berupa larangan duduk ngangkang yang diteken unsur muspida plus ini dikeluarkan pada 8 Januari 2013.
Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Dr Irsyadi, menyebutkan, dalam upaya menjalankan himbauan tersebut, maka setiap digelar razia busana di jalan, tetap menghentikan motor bila ada wanita yang duduk ngangkang saat berboncengan.
Namun begitu, dikarenakan larangan duduk ngangkang hanya sebatas imbauan, maka bagi wanita yang terjaring, hanya diberi nasihat.
(BACA JUGA : Dibuang Gitu Saja, Puluhan BPKB Asli Teronggok Di Kolong Jembatan)
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR