Otomania.com - Diberitakan sebelumnya kasus pelemparan pos Lantas Wisata Bahari Lamongan (WBL) Paciran menggunakan batu oleh dua orang pelaku.
Usai melakan aksinya, dua orang yang diduga pelaku pelemparan pecah kaca dikejar oleh petugas piket Lantas pos WBL, yakni korban Bripka A Kearah Barat.
Sesampainya di pasar Blimbing kelurahan Blimbing kecamatan Paciran dua orang yang diduga pelaku, ER dan MS langsung menyerang dengan melontarkan kelereng dengan menggunakan ketepel.
Serangan pelaku tepat mengenahi mata sebelah kanan Bripka A dan tepat di Bongris Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran korban A dengan terpaksa menabrakan sepeda motor miliknya ke sepeda motor pelaku.
(BACA JUGA: Yamaha Serius Hadapi MotoGP 2019, Kekuatan Tim Tes Eropa Gak Main-Main)
Pelaku yang ditabrak akhirnya terjatuh dan selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Brondong.
Korban Bripka A kala itu untuk sementara dirujuk PKU Muhammadiyah Blimbing, karena lukanya, korban kemudian dirujuk ke RSM Lamongan dan berlanjut dirujuk ke RS Bhayangkara Surabaya.
Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung ditemui TribunJatim.com, Selasa (20/11/2018) mengungkapkan, insiden ini intinya masih dalam penanganan oleh kepolisian dan pendalaman terkait dugaan motif pelaku.
"Pelaku yang diamankan sementara dua orang," kata Feby.
(BACA JUGA: All New Terios Naik Terus, Angka Penjualannya Hingga Oktober 2018)
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR