Otomania.com - Bukannya menjaga keamanan, seorang juru parkir malah jadi tukang colong.
Guntur (19) akhirnya harus berurusan sama polisi gara-gara ulahnya sendiri.
Tercatat dari pemeriksaan petugas penyidik, Guntur telah melakukan aksi pencurian kaca spion mobil sebanyak lima kali.
Ia apes di aksi leima. Guntur dibekuk petugas dan kini harus meringkuk di sel penjara Mapolsek IT I Palembang, Sumsel (18/11/2018).
"Sebelum ambil kaca spion mobil itu, aku terlebih gantungi kaca spion. Kalau alarmnya tidak bunyi, langsung aku patahkan."
"Biasanya membutuhkan waktu sekitar lima menit untuk patahkan kaca spion mobil," ujar Guntur.
(BACA JUGA: Nyesek, Sekejap Suzuki Splash Dan Mercy Jadi Bangkai Di Parkiran Bandara)
Diakui Guntur biasanya dalam setiap kali beraksi mencuri kaca spion mobil dirinya bersama temannya berinisial RM yang kini masih DPO.
"Sebanyak lima kali mencuri kaca spion itu, yakni mobil yang terparkir di kawasan Lapangan Hatta dan Cinde."
"Kami beraksinya malam hari dan kaca spion lalu kami jual ke orang yang datang di Pasar Cinde dengan harga Rp50 ribu," ujar Guntur.
Saat mencuri ia hanya butuh waktu tiga menit untuk mematahkan kaca spion tersebut.
"Di situ banyak mobil yang parkir pinggir jalan, selain itu aku malingnyo pas tengah malam dari jam 12 malam sampei jam 5 subuh," tutur juru parkir ini.
Kapolsek IT I Palembang Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa mengatakan, tersangka ini merupakan spesialis pencuri kaca spion mobil yang selalu beraksi di seputaran Lapangan Hatta dan Cinde.
"Lima kali beraksi menurut tersangka ia selalu mengambil kaca spion mobil double cabin dan minibus. Selesai beraksi, ada orang yang sudah siap menadah hasil curian si pelaku ini," ujarnya.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com,Sripoku.com |
KOMENTAR