Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

6 Fakta Perampokan Sopir Taksi Online, Penenggelaman Mayat Sampai Hukuman Mati

Ignatius Ferdian - Selasa, 13 November 2018 | 17:00 WIB
Mobil sopir taksi online korban pembunuhan di Tangerang
(KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA)
Mobil sopir taksi online korban pembunuhan di Tangerang

Salah satu pelaku perampokan sopir taksi online
(KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA)
Salah satu pelaku perampokan sopir taksi online

5. Satu pelaku DPO

Polisi menangkap FF di rumah kontrakannya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat pekan lalu.

Sementara REH ditangkap di Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin kemarin.

Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berinisial RLP.

6. Terancam hukuman mati

FF, REH, dan RLP telah merencanakan pembunuhan terhadap JST.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Pembunuhan tersebut telah direncanakan ketiga pelaku.

Para pelaku menyiapkan pisau untuk menusuk JST, serta tali tambang yang digunakan untuk menjerat leher korban.

Bahkan, para pelaku telah menyiapkan karung untuk menenggelamkan jenazah JST ke dasar Sungai Ciracap, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Polisi masih masih menyelidiki siapa dalang dari kasus tersebut.

"Jadi (JST) dieksekusi di Teluk Gong. Setelah itu di dalam perjalanan tersangka mengikat pemberat, dia cari batu di jalan. Dari awal memang sudah bawa tali tambang untuk menjerat. Setelah buat menjerat leher, (tali) diikatkan di batu untuk ditenggelamkan di sungai," kata Gogo.

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa