Otomania.com - Demi menimbulkan efek jera kepada para pelanggar Operasi Zebra 2018, polisi melakukan berbagai cara, salah satunya dengan sidang di tempat selain menilang.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menjelaskan dengan adanya sistem sidang di tempat diharapkan mampu menekan angka pelanggar lalu lintas.
“Menimbulkan efek jera saja. Itu biar ada bedanya dengan tindakan, kalau Operasi Zebra bisa kami lakukan ini di beberapa tempat, " kata Yusuf yang dikutip dari ntmcpolri.info, Sabtu (10/11/2018).
"Tapi kalau kegiatan, pengaturan kegiatan biasa, itu bukan operasi khusus. Makanya ada kegiatan khusus ini tindakannya pun harus khusus,” tambahnya.
(BACA JUGA: Kocak! Takut Operasi Zebra Bikin Surat Izin Tak Masuk Sekolah)
Yusuf pun menjelaskan bila sistem sidang di tempat bagi pelanggar yang terjaring Operasi Zebra sudah diberlakukan di beberapa wilayah.
Sistem ini bukan hanya untuk membuat efek jera bagi para pelanggar dan bisa diselesaikan lebih cepat, namun juga untuk menghindari praktik calo di persidangan.
“Ya di masing-masing wilayah Selatan. Beberapa waktu lalu di Jakarta Timur, nanti di Jakarta Pusat, itu melaksanakan semua cuma harinya saja beda-beda,” ujar Yusuf.
Sebelumnya Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, mengatakan sejak Operasi Zebra berjalan dari 30 Oktober hingga 7 November, polisi sudah menilang 68.117 pelanggar.
Dari angka tersebut, sepeda motor paling mendominasi dengan jumlah 44.415, sedangkan untuk mobil mencapai 23.701.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR