Otomania.com - Hal tidak biasa terjadi di hari ke-10 Operasi Zebra di Kota Parepare, Sulawesi Selatan saat petugas menindak sejumlah pelanggar lalu lintas.
Pelanggar lalu lintas terbanyak adalah pengendara motor dan mobil yang belum bayar pajak.
Rata rata dari mereka langsung dikenakan denda tilang di tempat.
Namun bukannya panik atau takut, para pengendara yang terjaring Operasi Zebra karena belum membayar pajak kendaraan malah gembira dan berterima kasih kepada petugas.
(BACA JUGA: Pernah Pakai Modus Mana? Ini 3 Modus Pengendara Hindari Operasi Zebra)
Pada Operasi Zebra kali ini petugas bekerja sama dengan kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, memberikan pelayanan bayar pajak di tempat Operasi Zebra.
"Alhamdulillah kena tilang, dan harus bayar pajak di tempat. Memang saya belum bayar pajak karena kesibukan di kantor. Selain sibuk untuk membayar pajak di Kantor Samsat kita harus antri dan biasanya kita menunggu lama. “ Kata Daniel, warga Parepare, Kamis (08/11/2018).
Menurut Daniel, dengan adanya Operasi Zebra yang melibatkan Samsat Parepare, sejumlah pengendara yang terjaring terjaring malah senang.
Tilang di tempat dengan membayar pajak, justru membuat mereka lebih mudah dan cepat membayar pajak.
(BACA JUGA: Operasi Zebra Candi, Polisi Temukan Honda BeAT Yang Raib di Masjid)
“Kita bekerja sama dengan Samsat Parepare, untuk memberikan pelayanan pajak kendaraan kepada para pengendara roda dua maupun roda empat dengan menyiapkan mobil Samsat keliling," kata Kanit Patroli Polres Parepare, Aipda Sujarwo.
Kemudahan membayar pajak di lokasi Operasi Zebra, diberikan kepada mereka yang belum sempat membayar pajak kendaraan bermotor mereka.
Kantor Samsat Parepare juga menyiapkan pencetakan STNK pada mobil Samsat Keliling.
“Yang mau membayar pajak kendaraan mereka saat terjaring Operasi, kita beri kemudahan untuk mencetak STNK kendaraan mereka di tempat di mana Operasi Zebra berlangsung," jelas Kasi Pendataan dan Penagihan Kantor Samsat Kota parepare, Ahmuddin.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR