Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Lengah Di Bandung, Parkir Sembarangan, Pentil Ban Hilang

Ignatius Ferdian - Selasa, 6 November 2018 | 11:40 WIB
Dishub Kota Bandung membuat kebijakan terkait adanya tindakan tegas berupa cabut pentil (penggembosa
Instagram.com/budayadisiplin
Dishub Kota Bandung membuat kebijakan terkait adanya tindakan tegas berupa cabut pentil (penggembosa

Asep juga mengungkapkan, wilayah-wilayah yang dianggap rawan parkir sembarangan seperti di Jalan Pasteur, Jalan Diponegoro, Jalan Pasar Baru, Jalan Asia Africa, Jalan Supratman, Jalan Katamso, dan Jalan Suci.

Kebijakan ini tak hanya berlaku untuk wilayah-wilayah tertentu, namun berlaku untuk seluruh wilayah di Kota Bandung.

Selain tindakan cabut pentil ini, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) juga mengadakan sosialisasi yang bekerja sama dengan Humas Kota Bandung bagian sosial media elektronik.

"Kami mengadakan sosialisasi yang bekerja sama dengan Humas Kota Bandung bagian sosial media elektronik yang merupakan upaya untuk operasi cabut pentil," ujar Asep.

(BACA JUGA: Pinter Banget, Dua Pom Bensin Curang di Bandung Ternyata Punya Teknik Berbeda)

Pihak Dishub Bandung pun turut mengimbau masyarakat untuk memastikan kendaraan terparkir di tempat yang benar.

Apabila terlihat kendaraan yang memarkir kendaraan sembarangan di Kota Bandung, akan ditindak tegas dengan operasi cabut pentil.

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa