Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kasihan, Raga Tua Mitsubishi Colt T100 Dipaksa Gendong Kayu Gelondongan

Irsyaad Wijaya - Senin, 5 November 2018 | 11:10 WIB
Pikap standing karena dipaksa bawa muatan berlebih
Instagram/@infocegatansukoharjo
Pikap standing karena dipaksa bawa muatan berlebih

Bahkan si kernet berbaju putih sampai membantu menahah pikap agar roda depan tak terangkat.

Tapi hasilnya sia-sia, pikap lawas itu tetap standing.

Saat mencoba melaju, bukannya berjalan ke depan, pikap itu malah berjalan mundur dan hampir saja terguling.

Jika melihat soal aturan yang ada, perilaku ini tentu dapat membahayakan pengguna jalan lain serta berisiko terhadap pengemudi.

(BACA JUGA: Kecil-kecil Cabe Rawit, Aksi Bocah Pamer Skill Sliding dan Wheelie Pakai Moge)

Soal muatan kendaraan telah diatur dalam pasal 307 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009.

Hukuman maksimal bagi yang melanggar beban bawaan, bisa dikenakan sanksi kurungan paling lama dua bulan dan denda paling banyak Rp 500.000.

Penasaran bagaimana pikap yang ini bisa standing? Selengkapnya bisa disimak dalam video berikut ini.

 

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com,Instagram/@infocegatansukoharjo

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa