Otomania.com - Draf Perpres terbaru mengenai kendaraan listrik kembali bocor ke publik.
Sebelumnya Draf I Perpres tertanggal 21 Agustus 2017 tentang kendaaraan listrik sudah terungkap tahun lalu.
Berdasarkan sumber, draf terbaru tersebut merupakan hasil godokan yang dilakukan oleh pihak Kementerian Perindustrian sebagai penginisiasi.
Kemudian dokumen tersebut sudah diserahkan ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman pada 15 Oktober 2018 lalu.
(BACA JUGA: Menhub Pengin, Mahasiswa Berinovasi, Bikin Kendaraan Listrik Lokal )
Dari penampakannya, dokumen tersebut terlihat sudah siap untuk diteken.
Hal ini karena tak tertera keterangan “draft”seperti dokumen Perpres kendaraan listrik yang sempat bocor sebelumnya.
Peraturan Presiden yang mengatur tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik untuk transportasi jalan tersebut, belum diundangkan hingga saat ini.
Padahal regulasi ini merupakan payung hukum yang dinanti-nanti oleh produsen otomotif lokal maupun asing.
(BACA JUGA: Mempertanyakan Perpres Kendaraan Listrik Yang Tak Kunjung Terbit)
Editor | : | Iday |
Sumber | : | KompasOtomotif |
KOMENTAR