Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sudah 13 Kali Gasak Aneka Mobil, Kelompok Ini Ditembak Saat Curi Pikap

Ignatius Ferdian - Sabtu, 27 Oktober 2018 | 11:00 WIB
Tiga pelaku pencurian mobil saat dihadirkan di Mapolres Cimahi
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Tiga pelaku pencurian mobil saat dihadirkan di Mapolres Cimahi

Kemudian dua pelaku lainnya mencuri mobil dengan cara membobol pintu mobil incarannya menggunakan palu dan kunci astag.

"Salah satu aksinya sempat viral di media sosial, saat mencuri mobil di Kota Baru Parahyangan. Aksi mereka terekam CCTV saat mencuri mobil sedan," katanya.

Rusdy menambahkan, komplotan ini baru kali ini tertangkap polisi.

Aksi kejahatan kejahatan mereka terhenti oleh anggota Satreskrim Cimahi, Polres Cimahi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan lima kendaraan roda empat, empat kendaraan roda dua, dan sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan aksi pencuriannya.

"Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 dan 481 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," kata Rusdy.

Editor : Iday
Sumber : Tribun Jabar

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa