Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

5 Begal Bermotor Pencegat Anggota TNI Digiring ke Penjara

Ignatius Ferdian - Sabtu, 27 Oktober 2018 | 09:40 WIB
Pelaku pembegalan anggota TNI ditangkap
Kompas.com
Pelaku pembegalan anggota TNI ditangkap

Otomania.com - Satuan Polres Metro Bekasi dan Polsek Tambun berhasil meringkus lima pelaku begal anggota TNI dari Koramil 01 Tambun, Serka Agus Riyanto, Kamis (25/10/2018).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma Kumara menjelaskan, penangkapan kelima pelaku berawal dari satu pelaku yang ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kota Bekasi.

"Dalam tempo 30 jam, kami mengungkap satu orang pelaku awalnya. Dari situ kami kembangkan, akhirnya dari enam pelaku ini kami amankan lima pelaku," kata Candra di Mapolres Metro Bekasi, Jawa Barat, Jumat (26/10/2018).

Lima pelaku tersebut berinisial IS (22), NSR (19), NAN (17), SA (17) dan RSR (14).

(BACA JUGA: Cuma Sehari, Empat Begal Pengincar Motor Anggota TNI Dibekuk)

Diketahui, dua dari lima pelaku tersebut diburu polisi karena kerap melakukan begal.

Polisi masih memburu dua pelaku lainnya berinisial A (16) dan R (15) sebagai pelaku dan penadah hasil curian.

Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian adalah dua buah corbek, satu buah celurit, satu buah ponsel, dan satu pakaian korban yang terkena sabetan senjata tajam.

Akibat perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

(BACA JUGA: Maju Tak Gentar, Satu Anggota TNI Hadapi Delapan Begal Motor)

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa