Saat ini ketiga pelaku tersebut ditahan di ruang tahanan Mapolres Buton.
Para pelaku tersebut dikenakan pasal berlapis yakni pasal 187, pasal 170 dan pasal 160 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR