"Jadi nanti Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) kalau ada kecelakaan tidak perlu susah-susah lagi mencari siapa yang salah," ucapnya.
"Apalagi kalau kendaraan itu dalam konteks sudah diasuransikan, kan pasti mengetahui siapa sih yang salah untuk membayar kerugian akibat kecelakaan tersebut," tutupnya.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR