"Jadi tidak ada bedanya dengan kendaraan bermotor bensin. Cuman nanti bedanya itu penulisan di STNKnya Cc-nya itu diganti dengan Volt, kemudian bahan bakarnya diganti listrik," ungkap dia.
Namun, dengan semakin banyaknya motor listrik yang bakal berseliweran di jalan raya, apakah tidak akan ada masalah?
"Akan jadi masalah kalau kendaraan listrik yang beroprasional itu tidak didaftarkan sehingga akan bermasalah, tapi kalau sudah melakukan kewajiban pembayaran pajaknya atau lain-lain ya tidak jadi masalah," ucapnya.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR