Aksi ngedrift WFL, jelas Faris, mengakibatkan kerusakan Honda Brio dan jebolnya toilet milik salah satu warung di pinggir jalan.
Tak hanya itu, dilaporkan satu orang mengalami luka-luka lantaran saat kejadian berada di dalam toilet.
Selain mengamankan Mazda2 berwarna hijau, kata Faris, polisi juga menjerat pengemudinya berinisial WFL.
Polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Simak videonya di bawah ini yang diunggah akun Instagram @ics_infocegatansolo:
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR