Sehingga, James menekankan, agar Uber lebih teliti lagi memeriksa latar belakang para pengemudinya.
Sementara itu, Uber mengatakan, sudah mengembalikan uang yang dibayarkan perempuan itu dan sudah memblokir akun milik Harbir Parmar sejak Februari lalu.
Sedangkan, Harbir yang sudah dihadapkan ke pengadilan White Plains, Selasa (16/10/2018), diputuskan membayar uang jaminan 10.000 dolar AS atau lebih dari Rp 150 juta sambil menunggu sidang.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR