Pansus RTRW sendiri menolak jalan tol Bawen-Yogyakarta karena tidak sesuai dengan RTRW Jawa Tengah.
Alasan lain yaitu jalur yang akan dilalui masuk kategori rawan bencana dan mengurangi lahan pertanian masyarakat.
Jika memang pada faktanya akan menghilangkan lahan pertanian, maka jalan bisa dibangun melayang atau elevated, atau di dalam terowongan bawah tanah.
"Jadi, sebenarnya masih banyak yang mesti dibicarakan lagi, tapi kami menghormati keputusan pansus."
"Sekarang tim pemerintah sedang menyiapkan data dan fakta agar bisa disinkronisasi dan harmonisasi dengan pusat," ujar pria 49 tahun ini.
Jalan tol Bawen-Yogyakarta yang dirancang sepanjang 75 km akan melintasi wilayah Ambarawa, Pringsurat, Mungkid, Magelang, dan Sleman.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR