Selain itu, selama tenggat waktu tersebut, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan BBM di SPBU dengan lokasi terdekat yakni SPBU 64.711.04, Jalan H Isbat, dan SPBU 61.711.001 yang berlokasi di Jalan Brigjen H Hasan Basri.
Pertamina pun berharap peristiwa ini tidak terulang lagi.
Karena itu, menurut Yudi, pihaknya sudah menyampaikan peringatan kepada mitra pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).
"Agar kejadian ini tidak terulang di masa mendatang dan menjadikan SPBU sebagai lembaga yang bertugas menyalurkan BBM," ujar Yudi.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR