Otomania.com - Suzuki Spin serta barang-barang lain menjadi barang bukti penangkapan tiga begal di Nusa Tenggara Timur.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Julisa Kusumowardono mengatakan, tiga pelaku masing-masing berinisial AR, DT, dan MW.
"Tiga pelaku yang ditangkap ini berasal dari Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya," ujar Julisa, (14/10/2018).
Menurut Julisa, tiga pelaku ditangkap karena melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap pasangan yang sedang berpacaran.
(BACA JUGA: Residivis Gak Kenal Tobat, Begal Sadis Dan Penadah Motor Diciduk Sekaligus)
Ketiga pelaku melakukan aksinya di sekitar Bukit Cinta, Labuan Bajo, Komodo, pukul 21:30 WITA (11/10/2018).
Ia mengatakan, pelaku menggunakan pisau menghampiri dua korban yakni Maria Ira Jeda dan Dona Dasilva yang saat itu sedang berpacaran di atas motor.
"Korban yang saat itu merasa terancam, dipaksa menyerahkan barang-barang dan telepon genggam. Setelah berhasil mendapatkan barang yang diminta, pelaku langsung melarikan diri," kata dia.
Para korban kemudian melaporkan ke polisi, dengan laporan nomor LP/173/X/2018/NTT/Res Mabar, 12 Oktober 2018.
(BACA JUGA: Kepala Ditodong Senpi dan Pedang, Motor Wartawan Dirampas Begal)
Saat penangkapan, pelaku MW dilumpuhkan dengan timah panas karena hendak kabur.
Dari penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, 1 unit telepon genggam merek Xiaomi Mi4A, 1 unit Samsung J1 Prime, dan 1 unit Suzuki Spin.
"Saat ini ketiga pelaku sedang diamankan di Polres Manggarai Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR