Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Patuhi Hukum, Nissan Berjanji Sediakan Ban Serep Untuk Elgrand

Yosana Okter Handono - Kamis, 27 September 2018 | 20:30 WIB
Tampilan samping modifikasi Nissan Elgrand dari Mz Speed
mzspeed
Tampilan samping modifikasi Nissan Elgrand dari Mz Speed

Otomania.com -  Tiga orang pemilik Nissan Elgrand atas nama David Tobing, Agus Soetopo, dan Dessy Tiurlan Sagala, menggugat PT Nissan Motor Distributor Indonesia dan Kemenhub karena merasa dirugikan.

Sebab, mobil Nissan Elgrand yang mereka miliki, tidak dilengkapi dengan ban cadangan.

Para penggugat merasa tindakan tersebut melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012, yang mewajibkan setiap kendaraan memiliki ban cadangan.

Selanjutnya, bagaimana perkembangan kasus tersebut saat ini?

(BACA JUGA:Kalau Basis Sama, Kemungkinan Kembaran Xpander Dari Nissan Bikinan Mitsubishi)

Modifikasi Nissan Elgrand jadi mobil drag
Picasa
Modifikasi Nissan Elgrand jadi mobil drag

"Hari ini kami melaporkan kesepakatan mediasi kepada Hakim Mediator dan selanjutnya hasil kesepakatan akan dijadikan putusan perdamaian," ujar David Tobing.

Menurut David, Nissan telah berjanji akan memberikan ban cadangan kepada seluruh pemilik Elgrand, dan menaati hukum di Indonesia.

Hal tersebut disambut juga baik oleh salah satu penggugat, Agus Soetopo, menurutnya sikap Nissan harus ditiru seluruh produsen di Indonesia.

"Meski hanya tiga pemilik Nissan Elgrand yang menggugat, namun seluruh pemilik Elgrand di Indonesia akan mendapat ban cadangan," tutupnya.

(BACA JUGA:Nissan Indonesia Ganti Presdir Baru, Presdir Yang Sekarang Balik Ke Mitsubishi)

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa