Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tiga Poin Aturan MotoGP Diubah, Salah Satunya Singgung Saat Trek Basah

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 15 September 2018 | 20:35 WIB
Ilustrasi starting grid MotoGP
MotoGP.com
Ilustrasi starting grid MotoGP

Otomania.com – Sesi balap MotoGP diubah setelah melalui rapat khusus Komite Grand Prix MotoGP (GPC) di sirkuit Misano, Italia, (8/9/18).

Pertemuan dihadiri CEO Dorna Sport Carmelo Ezpeleta, perwakilan FIM Paul Duparc, dan lain-lain.

Perubahan peraturan meliputi prosedur start dalam kondisi basah, penalti perubahan posisi, dan penggantian pembalap.

Update peraturan tersebut nantinya akan diberlakukan segera atau pada seri balap berikutnya.

Berikut adalah perubahan peraturan yang sudah disepakati untuk digunakan dalam beberapa waktu ke depan:

(BACA JUGA: Ini Yang Terjadi Kalau Subsidi Solar Dicabut )

1. Prosedur start dalam kondisi basah

Ketika balapan dimulai dan kondisi cuaca di lintasan basah akibat guyuran hujan, pembalap diperkenankan untuk melakukan dua putaran awal atau sighting lap.

Namun dikarenakan sulit bagi pembalap untuk kembali mengisi bahan bakar hingga penuh, durasi balapan akan dikurangi satu lap.

2. Penalti turun atau pengurangan posisi

Penalti pengurangan posisi biasanya diberitahukan melalui sebuah board di garis finis selama lima lap.

Namun, pemberitahuan akan dipersingkat mengingat ada potensi posisi para pembalap banyak berubah selama lima lap tersebut.

Pemberitahuan hukuman penalti nantinya hanya ditampilkan selama tiga lap saja.

(BACA JUGA: Harga Mobil LCGC Murah Per September 2018, Mulai Rp 90 Jutaan)

3. Penggantian mesin dan pembalap

Mengacu pada regulasi alokasi mesin saat ini, beberapa tim MotoGP bisa melakukan manipulasi dengan menukar mesin di antara pembalap satu tim, pembalap pengganti, atau tim satelit.

Untuk mengantisipasinya, hal tersebut tidak lagi diperbolehkan.

Selain itu, pembalap pengganti tidak boleh berasal dari pembalap yang terikat kontrak dengan tim pada ajang MotoGP kecuali atas persetujuan GPC.

Editor : Iday
Sumber : Otomotifnet

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa