Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Video Ambulans Terhadang Konvoi Panser, Kapolda Jabar Minta Maaf

Yosana Okter Handono - Jumat, 14 September 2018 | 20:00 WIB
Iring-iringan panser dan mobil polisi menghadang laju ambulans
Instagram/@seputar_jawabrt
Iring-iringan panser dan mobil polisi menghadang laju ambulans

Otomania.com - Sebuah video yang memperlihatkan ambulans bawa orang sakit dan terhadang konvoi panser ramai diperbincangkan.

Padahal satu orang sakit dalam ambulans tersebut harus segera dibawa ke rumah sakit.

Namun, laju ambulans harus dihentikan karena rombongan polisi masih melintas.

Video kejadian di kawasan Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/9/2018), itu diunggah akun Instagram @seputar_jawabrt.

(BACA JUGA:Data Penelitian, Warna Mobil Favorit Cowok Sama Cewek Beda)

Banyak warganet yang menyayangkan peristiwa dalam video tersebut.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan.

Dia menjelaskan bahwa rombongan polisi itu sedang mengawal rombongan sepak bola dan tengah berupaya mengurai kemacetan.

"Itu rombongan polisi pengawal untuk sepak bola. Jadi sedang macet panjang, dan kebetulan ambulan itu tertahan, bukan kita tidak mendahulukan, tetapi kondisinya memang kita mencoba mengurai kemacetan," ujar Trunoyudo, Jumat (14/9/2018).

(BACA JUGA:Sedih Akibat Kematian Anak, Pria Ini Rela Tutup 585 Lubang di Sepanjang Ruas Jalan Mumbai)

Pihak kepolisian terutama Polda Jabar lantas meminta maaf atas kejadian yang tak disengaja itu.

"Kalau di lampu merah dan lain sebagainya bisa kita dahulukan, ini kejadiannya memang jalan sempit dan sedang macet panjang di jalan itu. Kalau kita dahulukan, ambulans itu juga tidak akan bisa lewat, jadi coba kita urai dulu," kata dia.

Diketahui, berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas No 22 tahun 2009 Pasal 134, sebanyak tujuh kendaraan berhak menjadi prioritas dalam menggunakan jalan.

Editor : Iday
Sumber : video.tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa