Otomania.com - Seorang polisi lalu lintas, Bripka Amir Choirudin, ditabrak pengendara motor Yamaha Mio bernomor polisi B 3692 EXH, Abdul Basit, di depan Istana Presiden.
Insiden terjadi tepatnya di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Minggu malam (9/9/2018).
"Ditabrak seorang yang diduga melanggar lampu merah. Kakinya patah," kata Wakasatlantas Jakarta Pusat, AKBP Lilik, dikutip dari Kompas.com.
Lilik mengatakan, pada pukul 23.00 Amir melintasi Jalan Medan Merdeka Utara menggunakan motor dan berhenti di lampu merah depan Istana Negara.
(BACA JUGA:Parah, Ternyata Bus yang Masuk Jurang di Sukabumi Sudah 4 Kali Tak Lakukan KIR)
Kemudian saat lampu hijau, Amir melintas.
Namun, tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai Abdul melintas dari arah Gedung Mahkamah Agung menuju Tanah Abang.
Langsung menabrak Amir dengan keras hingga Amir terpelanting ke aspal.
Abdul diduga telah menerobos lampu merah sebelum menabrak Amir.
Petugas kepolisian yang berada di sekitar langsung membawa Amir ke pos polisi terdekat dan mengantarkannya menggunakan mobil patroli ke rumah sakit.
(BACA JUGA:Duit Rp 120 Jutaan Bisa Bawa Pulang Sedan Entry Level Eropa, Ada Tiga Pilihannya)
Amir mengalami patah kaki dan masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sedangkan Abdul tidak mengalami luka serius dan diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Korban luka-luka dan dibawa ke depan pos lantas di depan Istana dan telah dibawa ke rumah sakit. Barang bukti motor sudah kami amankan. Sekarang kasusnya ditangani Polda Metro," ujar Lilik.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR