"Sebelum tim Ombudsman masuk ke ruang pelayanan Satpas SIM, tim bertemu dengan petugas yang berada di depan ruang pelayanan untuk menanyakan persyaratan pembuatan SIM baru."
"Namun di dekat petugas datang calo yang menawarkan pembuatan SIM baru atau perpanjangan," kata Teguh.
Saat itu kata dia, timnya menanyakan ke petugas terkait benar tidaknya bahwa dapat membuat SIM melalui calo.
"Saat tim menanyakan, petugas malah mengarahkan kami untuk membuat SIM atau perpanjangan melalui calo tersebut," kata Teguh.
Dari keterangan sang calo kata Teguh, biaya yang dikenakan jauh lebih mahal jika dibandingkan mengurus sesuai prosedur.
(BACA JUGA: Ngeri, Sopir Angkot Terbakar Saat Selamatkan Mobilnya Dari Lalapan Api di SPBU)
Biayanya sekitar 5 kali lipat jika mengurus sesuai prosedur, pembuatan SIM melalui calo di Pasar Segar, Depok, mulai dari Rp 600 Ribu sampai Rp 850 Ribu.
Praktik percaloan kata dia juga ditemukan nyaris serupa dengan modus berbeda di Polres Jakarta Utara, Polres Bekasi Kota dan Polres Tangerang Kota.
Dari temuan itu kata Teguh pihaknya sudah menyampaikan beberapa saran perbaikan ke polisi.
Diantaranya mendorong penguatan pengawas internal melakui program pengawasan yang berkelanjutan dan terbuka.
"Lalu meninjau ulang sistem pelayanan yang berpotensi mal administrasi terutama penyelenggaraan uji SIM dan penentuan kelulusan pesertanya." lanjutnya.
(BACA JUGA: Saking Marahnya, Bos Tech3 Sebut Hafizh Syahrin Seharusnya Tidak di Timnya!)
"Ombudsman juga meminta petugas melakukan sterilisasi pada area pelayanan dan kawasan luar Satpas dengan melibatkan pengawas internal dan Propam Polri," sambungnya.
Menurutnya pengawasan bisa melibatkan pula lembaga eksternal seperti Ombudsman dan Kompolnas.
Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo saat dikonfirmasi mengenai hal ini, enggan memberi keterangan lebih jauh.
Sebab hal ini katanya sudah diatasi pihak di atasnya.
"Mohon maaf sekali ya," kata Sutomo singkat.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | wartakotalive.com |
KOMENTAR