Otomania.com - Satreskrim Polsek Sagulung berhasil mengamankan dua begal kambuhan di Batam, Kepulauan Riau, (25/8/18).
Sebelumnya pelaku melancarkan aksinya di kawasan SP Plaza Sagulung, Batam dengan modus menggunakan bara api rokoknya.
Dua residivis begal yakni F (43) dan DS (38) merampas motor dan ponsel korbannya, Novi (14).
Polisi yang mendapatkan laporan korban segera bertindak.
Jajaran Satuan Reskrim Polsek Sagulung berhasil mengamankan kedua begal kambuhan tersebut sekitar pukul 1.10 WIB, Sabtu (25/8/2018) dini hari.
(BACA JUGA: Repsol Honda Diuntungkan MotoGP Inggris Dibatalkan, Kilahnya Jadwal Bisa Berantakan)
Keduanya diamankan di lokasi persembunyian mereka masing-masing.
F diamankan di Fanindo, Batu Aji, sementara DS diamankan di Perum PGRI Batuaji.
Kapolsek Sagulung AKP Yuda Surya yang ditemui di ruang kerjanya mengaku kedua pelaku berhasil ditangkap berkat laporan dari korban.
"Kedua pelaku ini merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) Polsek Sagulung yang kerap melakukan begal di wilayah hukum Polsek Sagulung dan beberapa daerah di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri)," kata Yuda.
Yuda juga mengatakan keduanya merupakan residivis dengan kasus yang sama, tidak saja di Polsek Sagulung di beberapa Polsek di wilayah hukum Polresta Barelang juga sedang memburu keduanya.
(BACA JUGA: MotoGP Inggris Sempat Diusulkan Senin, Tapi Biaya Bisa Bengkak dan Jadwal Amburadul)
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR