Otomania.com - Kecelakaan parah menimpa seorang pengendara motor di jalan KS Tubun, tepatnya samping Mapolresta Solo Rabu (22/8/2018) siang.
Kecelakaan melibatkan pengendara Honda BeAT bernopol AD 5435 OH dan Mercedes-Benz E400 bernopol AD 888 QQ.
Akibat kecelakaan, pengendara sepeda motor Honda BeAT terpental dan mengalami luka pada bagian kepala sisi kiri.
Korban tergeletak sekitar 10 menit hingga akhirnya petugas polisi membawanya memakai truk.
(BACA JUGA: Angka Kecelakaan di Indonesia Turun 8 Persen, Tapi Korban Masih Puluhan Ribu)
Diduga pengendara motor tersebut meninggal di lokasi kejadian.
Mobil sedan hitam itu sempat berusaha melarikan diri ke arah utara.
Namun, polisi berhasil mengamankan pengemudi dan membawanya ke Mapolresta Solo.
Pengemudi Mercy tersebut diperiksa di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Tak hanya itu, dua pria lainnya juga terlihat memasuki ruang SPKT.
(BACA JUGA: Entah Kenapa, Toyota Fortuner Hantam Rumah Warga, Pengemudi dan Pemilik Rumah Luka-luka)
Sementara, barang bukti mobil Mercedes-Benz dan motor korban telah diamankan di Mapolresta Solo.
Saksi kejadian, Ririt Chakri (24) mengatakan, pengemudi mobil sebelumnya sudah terlibat adu mulut dengan pemotor di sekitar Pasar Nongko, Solo, kurang lebih 2 kilometer dari lokasi kecelakaan.
"Saya berada di belakang mobil tersebut, sudah sempat cekcok sampai pemotor mengacungkan jari tengah ke arah pengemudi mobil," Ririt Chakri.
"Nah, dari situ satu orang turun dari mobil dan lari mengejar pemotor," ungkapnya ditemui di lokasi kejadian.
(BACA JUGA: Ini Sebabnya Kecelakaan Bisa Meningkatkan Angka Kebodohan dan Kemiskinan)
Menurutnya, pengemudi mobil terus mengejar dan memburu pemotor sampai di timur Mapolretas Solo, kemudian langsung nekat menabrak korban dari belakang hingga tewas di lokasi.
Hingga berita diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut tentang hasil pemeriksaan.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR