“Jadi setiap truk itu mereka berikan berupa kuitansi sebagai bukti sudah bayar. Ketua kelompok SBN2 masih kita kejar identitasnya sudah didapatkan,” ujarnya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menambahkan, Aipda E, oknum polisi yang diduga ikut menjadi pelaku pungli truk akan diselidiki di Bid Propam Polda Sumsel.
Jika hasil penyelidikan terbukti, Aipda E akan dikenakan sanksi berupa sidang disiplin hingga pidana.
“Saya akan tindak oknum anggota polisi yang terlibat apalagi membekingi pungli seperti itu, sekarang sudah ditindaklanjuti Bid Propam,” kata Kapolda Sumsel.
(BACA JUGA: Kecolek Ganjil-Genap Asian Games 2018, Orang Berduit Bikin Penjualan Mobil Bekas Naik)
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR