Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tim Saber Pungli Mabes Polri Bongkar Calo SIM di Polres Kediri, Pelaku Orang Dalam Sendiri

Irsyaad Wijaya - Selasa, 21 Agustus 2018 | 11:20 WIB
Ilustrasi ujian praktik SIM
Instagram/satlantasrescilacap
Ilustrasi ujian praktik SIM

Otomania.com - Praktik pungutan liar di layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satpas Polres Kediri berhasil dibongkar tim Saber Pungli Mabes Polri.

Sejumlah calo SIM di antaranya melibatkan orang dalam mulai PNS Polri sampai anggota Polri sendiri, dan langsung diamankan.

Informasi yang berhasil dihimpun, biaya tambahan senilai Rp 500 ribu hingga Rp 650 ribu untuk mempermulus masyarakat umum mendapatkan SIM C.

Nominal itu akan berlipat sesuai SIM yang diinginkannya.

Pungutan liar ini dilakukan secara terorganisir oleh sejumlah calo SIM bahkan dikomando oleh PNS Polri dan anggota Polisi Satlantas Polres Kediri.

(BACA JUGA: Kecolek Ganjil-Genap Asian Games 2018, Orang Berduit Bikin Penjualan Mobil Bekas Naik)

Praktik ini tampaknya sudah berlangsung cukup lama dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mudah mendapatkan SIM.

Modus operandinya, para calo mencari masyarakat yang hendak dibantu mendapatkan SIM secara instan.

Sejumlah tes hanyalah formalitas saja, asal ada uang tambahan SIM pun dapat dengan mudah didapat.

Uang hasil biaya tambahan itu diberikan calo kepada anggota PNS Polri yang dikoordinir dengan Baur SIM.

Hasil uang biaya tambahan pembuatan SIM tersebut disetorkan ke sejumlah perwira di Polres Kediri.

(BACA JUGA: Nekat Meski Sudah Diperingatkan, Pengemudi Avanza Tewas Terseret Kereta Api di Bekasi)

Total barang bukti yang berhasil diamankan Tim Saber Pungli senilai Rp 71.177.000.

Mereka berhasil menangkap calo SIM berinisial DW, YD, BD, AX dan HA.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, mereka yang terlibat kasus di Satpas Polres Kediri telah diamankan Tim Saber Pungli Mabes Polri.

"Iya benar, yang bersangkutan telah dibawa ke Mabes Polri," ujarnya kepada wartawan Polda Jatim, Senin (20/8/2018).

Menurut dia, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kabid Propram Polda Jatim untuk menindaklanjuti kasus ini.

(BACA JUGA: Yamaha Fino, Honda BeAT Serta Celurit Jadi Barang Bukti Penangkapan Begal di Jakarta Barat)

Sampai saat ini, kasus tersebut masih ditangani oleh Mabes Polri.

"Kami belum dapat memastikan karena masih menunggu apakah kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Jatim atau ditangani Mabes Polri," ungkapnya.

Sejumlah pelanggar diamankan di Satpas Polres Kediri meliputi 11 anggota Polisi pelayanan SIM, dua PNS Polri serta tiga orang PHL serta karyawan bank yang menangani transaksi.

 

Editor : Iday
Sumber : Tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa