Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Ditiru! Gara-gara Ajari Anaknya Usia Enam Tahun Menyopir Mobil, Suami Istri Didenda Rp 4,2 Juta

Irsyaad Wijaya - Rabu, 15 Agustus 2018 | 10:00 WIB
Potongan video anak usia enam tahun diajari ayah dan ibunya menyopir mobil
Kompas.com
Potongan video anak usia enam tahun diajari ayah dan ibunya menyopir mobil

Otomania.com - Pasangan suami istri di China ditangkap polisi karena mengajari menyopir mobil anaknya yang masih berusia enam tahun.

Aksi sang anak yang masih berusia enam tahun menyopir mobil direkam sendiri oleh orang tuanya dan menyebar.

The Beijing News memberitakan, gadis kecil itu duduk di pangkuan ibunya, dan menyetir mobil di sepanjang jalan desa Xianning, Provinsi Hubei.

Ayahnya yang duduk di sebelah merekam putrinya sambil terus memberikan kata semangat.

(BACA JUGA: Harta Karun, Ayah Dan Anak Disuruh Runtuhkan Bangunan, Malah Nemu Puluhan Mobil Klasik)

Saat si gadis terlihat gugup di dekat jembatan, ayahnya menyuruhnya menurunkan kecepatan.

"Ketika kamu berhasil menyetir mobil di jalan desa, maka kamu bisa menyetir di jalan raya. Kamu sangat hebat," puji si ayah.

Video tersebut kemudian menjadi viral sehingga mengundang perhatian polisi lokal yang langsung melacak pasangan tersebut.

Polisi berhasil menemukan pasangan itu dan membawanya ke kantor polisi.

(BACA JUGA: Sopir Gak Konsentrasi, Truk Muatan Pisang Seberat 6,5 Ton Timpa Bokong Honda Brio)

Si ibu yang bermarga Ge berkata, putrinya langsung merangkak ke pangkuannya.
Suaminya yang memiliki marga Yu kemudian meminta istrinya untuk membiarkan putri mereka memegang kemudi selama satu menit.

Yu mengaku kaget ketika dia melihat videonya menjadi viral.

Dia menjelaskan mengirim video tersebut kepada keluarganya saja.

"Saya pikir bakal sangat menyenangkan jika membagikannya bersama keluarga.
Saya tak tahu jika mereka bakal menyebarkannya," kata Yu.

(BACA JUGA: Kawasaki New Ninja 250 Yang Diluncurkan di Malaysia Harganya Lebih Melejit Ketimbang Indonesia)

Setelah menerima teguran dari polisi, pasangan itu dilaporkan mendapat denda hingga 2.000 yuan, atau sekitar Rp 4,2 juta.

Sementara surat izin mengemudi Ge langsung dicabut. "Saya merasa sangat menyesal," pungkasnya.

 

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa