Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Belum Ada Izin, Transportasi Online Bikin Resah Angkutan Kota Di Bengkulu

Fedrick Wahyu - Sabtu, 11 Agustus 2018 | 20:30 WIB
Ilustrasi ojek online
Tribunnews.com
Ilustrasi ojek online

Otomania.com - Perselisihan antara ojek online dan sopir angkot masih terjadi di beberapa daerah.

Salah satunya adalah aksi sopir angkot di Bengkulu.

Belasan sopir angkot konvensional melakukan aksi "sweeping" terhadap puluhan taksi dan ojek online di Kota Bengkulu, Jumat (10/8/2018).

Aksi tersebut dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. Belasan sopir menghentikan taksi dan ojek online di sejumlah wilayah dalam Kota Bengkulu seperti di Simpang Lima, Simpang Sawah Lebar, dan Lingkar Barat.

(BACA JUGA: Pasca Pemukulan Pengojek Online Wanita Ke Pejalan Kaki, Polisi Langsung Tilang Pemotor Naik Trotoar)

"Sopir angkot menghentikan mobil online dan motor. Bahkan pengojek online jaketnya dilepas," kata Umar, saksi mata di Simpang Lima.

Sempat terjadi ketegangan antara sopir angkot dan taksi online. Polisi pun bergerak cepat mengamankan situasi.

Sementara sekitar pukul 09.00 WIB, Serikat Sopir Indonesia (SSI) Kota Bengkulu melakukan pertemuan dengan DPRD Kota Bengkulu.

SSI menolak Grab lantaran tak berizin dan mengurangi pendapatan sopir angkot.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Budi Djatmiko membenarkan, SSI meminta Grab ditutup, dan ojek online harus menaati Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

(BACA JUGA: Waspada 18 Agustus, Ojek Online Ngotot Demo di Hari Pertama Pembukaan Asian Games 2018)

“Sejauh ini Grab memang belum ada izin di Kota Bengkulu, Grab harus izin kalau mau beroperasi," ujar Budi.

Sementara itu, perwakilan dari SSI Kota Bengkulu, Endang menekankan Grab tidak beroperasi di Kota Bengkulu.

Sementara itu pengemudi online, Anggar meminta pemerintah daerah cepat mencari jalan keluar atas persoalan ini.

"Banyak pengemudi online beli mobil kredit dengan membayar dari hasil mengemudi online, kasihan kalau dibiarkan seperti ini," kata Anggar.

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa