Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polri Klarifikasi, Toyota Fortuner Dengan Tiga Pelat Nomor Bukan Milik Sekretariat Militer Presiden

Irsyaad Wijaya - Jumat, 10 Agustus 2018 | 20:00 WIB
Toyota Fortuner milik Sekretariat Militer Presiden ditilang polisi
Instagram/@tmcpoldametro
Toyota Fortuner milik Sekretariat Militer Presiden ditilang polisi

Otomania.com - Klarifikasi diberikan pihak kepolisian terkait tindakan tilang pengemudi Toyota Fortuner hitam yang punya tiga pelat nomor di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Kristiyanto baru saja mendapat klarifikasi kalau Toyota Fortuner itu bukan milik Sekretariat Militer Presiden.

"Kami baru saja mendapatkan klarifikasi bahwa itu bukan mobil dinas Setmil Presiden," ujar Kristiyanto, Jumat (10/8/2018).

Ia mengatakan, pengendara itu hanyalah warga biasa yang mengaku-ngaku sebagai PNS yang bekerja di Setmil Presiden.

(BACA JUGA: Diam-diam Suzuki Siapkan Warna Kuning Metalik Baru Buat GSX-R150, Tapi Masih di Dalam Gudang)

Dalam keterangannya, ia mengungkapkan permohonan maafnya kepada pihak Setmil Presiden atas pemberitaan yang telah beredar.

"Mohon dibantu untuk ralat dan permohonan maaf kami. Itu (mobil berpelat tiga) bukan punya Setmil Presiden," kata dia.

Sebelumnya, polisi menilang pengemudi Toyota Fortuner hitam di kawasan ganjil-genap di Pondok Indah, Jakarta Selatan, (8/8/2018), karena kedapatan memiliki tiga pelat nomor.

Informasi mengenai penilangan ini diunggah dalam akun Instagram resmi milik Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

(BACA JUGA: Apes, Di Menit Awal FP1 MotoGP Austria, Motor Valentino Rossi Kehilangan Tenaga)

Dalam unggahan tersebut, polisi menunjukkan tiga pelat nomor yang ditemukan dari dalam mobil yaitu B 1734 UJN, B 1747 UJN, dan B 1392 RFW.

Pada foto yang diunggah TMC Polda Metro Jaya, pengendara Fortuner tersebut memasang pelat nomor B 1734 UJN di bagian belakang dan B 1747 UJN di bagian depan.

Sebelum menyampaikan klarifikasi ini, Kristiyanto menyebut pengendara mobil tersebut merupakan PNS di Setmil Presiden.

 

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa