Otomania.com - Honda Forza sudah bisa dibeli sejak diluncurkan pada GIIAS (2/8/2018).
Meski belum ada harga resminya, konsumen yang ingin membeli wajib membayar uang inden sebesar Rp 2,5 juta.
Hingga saat ini sudah lebih 140 Honda Forza yang diinden.
Lantas, gimana buat konsumen yang ingin inden tapi enggan ke ajang pameran?
(BACA JUGA: Windshield Honda Forza 250 Sudah Elektrik, Enggak Bisa Asal Ganti Pakai Aftermarket)
Ario, Marketing Dept Head PT Wahana Makmur Sejati, Main-Dealer Honda Jakarta-Tangerang mengungkapkan konsumen bisa langsung ke dealer Honda.
"Namun, tidak semua dealer yang bisa melayani pembeli ini," tegas Ario.
Dealer yang dimaksud adalah dealer dengan kode Wing.
"Di shop sign ada tulisan Wing. Hanya dealer ini yang bisa melayani," bilang Ario.
Saat ini, jaringan dealer di bawah WMS tercatat ada 20 dealer Wing dan 1 dealer Big Wing yang terletak di Jl. Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
(BACA JUGA: Sudah Tahu Belum, Ini Bedanya Honda Forza Indonesia Dengan Thailand)
Ario menyebutkan alasan hanya dealer Wing yang bisa melayani pembelian Forza lantaran skutik ini masuk golongan premium.
"Setiap pembelian motor premium harus dibeli dari dealer Wing ini," ungkap Ario.
Selain dealer Wing ada lagi dealer yang bisa melayani pembelian, yakni dealer satelit.
"Kalau dealer satelit ini sebenarnya dealer yang dimiliki jaringan group dealer Wing. Nanti order pembelian tetap oleh dealer Wing. Dealer satelit hanya perpanjangan saja," ungkap Ario.
Sayangnya, dealer satelit ini tidak ada kode khusus, sehingga konsumen wajib menanya kepada sales apakah bisa memesan motor prremium.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR