Otomania.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Prototipe terbaru Alat Mekanis Multiguna Pedesaan (AMMDes) pada ajang GIIAS (2/8/2018).
Menanggapi kehadiran mobil pedesaan tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, mengaku perlu adanya proses perizinan AMMDes kepada beberapa pihak terkait.
Hal itu guna mendapatkan izin layak jalan saat digunakan.
"Kalau mobil pedesaan baru kita rapatkan pertama kali bagaimana pemerintah nanti akan melakukan sampai mobil ini bisa didaftarkan di kepolisian," kata Budi Setiyadi di arena GIIAS 2018 di ICE BSD, Senin (6/8/2018).
(BACA JUGA: Pantas Saja Presiden Jokowi Lirik New Suzuki Jimny, Ternyata Ada Kenangan Masa Lalu)
Untuk itu, AMMDes perlu menjalani proses uji tipe dan kelayakan jalan.
"Itu kan harus ada tahapannya dan harus ada pendaftaran di Kementerian Perindustrian, kemudian nanti ada nomor mesin dan nomor sasis," kata Budi.
Menurut dia, setelah semua beberapa proses perizinan tersebut telah tercapai, barulah Kemenhub melakukan uji tipe.
"Setelah keluar pendaftaran dari Kementerian Perindustrian, akan ada uji tipe dari saya, kemudian dari Kementerian Lingkungan Hidup sama Korlantas Polri," ucapnya.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR