Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Buat Warga Surabaya dan Blitar, Polisi Gratiskan Biaya Pembuatan SIM Lo, Ini Syaratnya

Fedrick Wahyu - Minggu, 5 Agustus 2018 | 15:00 WIB
Ilustrasi SIM
Ilustrasi SIM

Otomania.com - Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia bisa dilakukan dengan berbagai cara, umumnya dilakukan dengan upacara bendera.

Contohnya yang dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya.

Pihak Satlantas Polrestabes Surabaya membebaskan biaya pengurusan SIM.

Hal itu bisa dianggap sebagai kado istimewa untuk masyarakat.

(BACA JUGA: Bisa Ditiru, SIM di India Sudah Enggak Berwujud Fisik, Ganti Jadi Digital, Enggak Takut Hilang Lagi)

Satlantas Polrestabes Surabaya gratiskan pembuatan layanan surat izin mengemudi (SIM) untuk warga Surabaya.

Syaratnya, calon pemilik SIM harus lahir pada tanggal 17 Agustus.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya mengatakan layanan SIM gratis tersebut untuk menyambut peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-73 di Surabaya.

Satlantas Polrestabes Surabaya berharap dengan layanan ini masyarakat bisa ikut menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Tepatnya dengan cara mematuhi peraturan lalu lintas, taat berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraannya.

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa