Otomania.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuat Pelican Crossing di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
Tapi Pelican Crossing sendiri itu apa ya?
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pelican crossing memang berbeda dengan tempat penyeberangan biasa seperti zebra cross.
Dari namanya, pelican crossing merupakan kependekan dari Pedestrian Light Controlled Crossing.
Jadi pelican crossing itu lebih lengkap karena dilengkapi dengan traffic light, tombol difabel untuk menyeberang, dan pengeras suara," ujar Andri di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018).
(BACA JUGA: Pajero Sport Dakar 2017 Dijual Rp 300 Juta, Cuma 'Lecet' Dikit di Bumper Depan Kanan)
Pejalan kaki bisa mengontrol arus lalu lintas dengan cara menekan tombol yang ada di traffic light itu.
Ketika tombolnya ditekan, traffic light akan memberikan waktu beberapa detik kepada pejalan kaki untuk menyeberang.
Sementara kendaraan bermotor harus berhenti mematuhi traffic light.
Lampu lalu lintas itu akan memunculkan warna merah ketika tiba waktu pejalan kaki menyeberang.
Andri mengatakan, pelican crossing semacam ini juga sudah ada di Jakarta.
(BACA JUGA: Àmbulans Enggak Kuat Nanjak di Kaki Gunung Wilis, Jenazah Bocah Dipindah ke Bak Mitsubishi Triton Polisi)
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR