"Tadi karena lalai, dia bilang lupa, dalam pernyataan tadi dia bilang akan melunasi 27 Juli nanti. STNK kami tahan sementara," ujar Wigat.
Operasi wajib pajak di Jakarta Timur berhasil menjaring 46 penunggak pajak.
Dari jumlah tersebut, 23 penunggak langsung melunasi dan 23 lain membuat pernyataan dengan batas waktu pelunasan selama tiga hari ke depan.
Bila dalam tiga hari ke depan tidak melunasi, maka akan dilakukan sanksi tegas berupa pemblokiran kendaraan tersebut, sehingga pemilik harus mengurus ulang surat-surat kendaraannya.
(BACA JUGA: Diduga Rem Diinjak Terus-Menerus, Toyota Kijang Innova Terbalik di Jalur Tengkorak, Pacet Mojokerto)
Wah, mungkin lagi sibuk sama kerjaan banget ya, sampai kelupaan bayar pajak mobilnya. hehehe
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Otomotifnet |
KOMENTAR