Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tantangan Menari Saat Mobil Bergerak Lagi Ngetren, Uni Emirat Arab Langsung Bikin Larangan

Fedrick Wahyu - Selasa, 24 Juli 2018 | 15:20 WIB
Tantangan tarian yang sedang viral di sosial media
Instagram
Tantangan tarian yang sedang viral di sosial media

Otomania.com - Jagat dunia maya sedang diramaikan dengan tantangan menari di samping mobil yang bergerak.

Fenomena ini kian marak di berbagai belahan dunia meski sudah mulai dilakukan sejak lama.

Khususnya di belahan timut tengah yang dikenal dengan fenomena Arabian Drift dan berbagai atraksi jalanan lainnya. 

Melihat fenomena tersebut, otoritas Uni Emirat Arab (UAE) pun mengeluarkan larangan melakukan tantangan tarian yang sedang viral tersebut.

Tantangan yang disebut tarian #InMyFeelings ini memang sedang banyak ditirukan dan sedang populer.

Tantangan ini terinspirasi oleh lagi berjudul In My Feelings yang dipopulerkan penyanyi asal Kanada, Drake.

(BACA JUGA: Pengen Punya Motor Marc Marquez Versi Jalanan? Modal Segini Sudah Cukup Kok)

Ide dari tantangan ini adalah keluar mobil yang sedang melaju pelan, lalu pintu terbuka dan menari di samping mobil yang masih bergerak.

Kemudian direkam dari dalam mobil yang bergerak tersebut.

Dilansir dari Kompas.com, menurut otoritas UEA tantangan ini dianggap memicu kecelakaan dan membahayakan orang lain.

Sehingga tantangan ini dilarang untuk dilakukan di wilayah emirat.

(BACA JUGA: Jalan-jalan Ke Deals on Wheels, Ini Dia Dealer Hypercar di Dubai, Asetnya Sampai Rp 650 Miliar)

Untuk warga yang kedapatan melanggar akan dijatuhi hukuman mulai dari denda sebesar 2.000 dirham UEA (sekitar Rp 7,8 juta), mendapatkan poin hitam pada SIM, hingga kendaraan disita selama 60 hari.

"Undang-undang larangan ini memberi kewenangan kepolisian untuk menahan siapa pun pihak yang mengendarai kendaraan mereka dengan cara yang berbahaya bagi masyarakat," kata pengacara Emirat, Yousuf al-Bahar kepada situs berita online.

Warga yang masih nekat menirukan tantangan ini dapat dituntut menggunakan Undang-undang Federal nomor 12 tahun 1995.

Selain itu, ditambah dengan undang-undang Federal Penal Code nomor 3 1987 tentang membahayakan hidup orang lain.

(BACA JUGA: Karyawan Baru Ketiban Rezeki, Dapat Ford Escape Dari Bos Karena Rela Jalan Kaki 32 Km di Hari Pertama Kerja)

"Polisi dapat menahan dengan tuduhan menyebabkan cedera atau kematian pada pihak lain."

"Atau mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan dan kehilangan kendali atas kendaraan," kata Bahar.

Letnan Kolonel Jamal Salem Al Ameri, pakar lalu lintas di Abu Dhabi, juga mengatakan bahwa pengendara yang masih melakukan tantangan tersebut dapat dihukum dengan undang-undang lalu lintas UEA.

Dia juga menekankan, pengendara harus mematuhi aturan keselamatan dalam berlalu lintas.

Kemudian juga tidak lupa mengenakan sabuk pengaman dan menghindari keluar dari kendaraan yang masih melaju dengan alasan apa pun.

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa