Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Video Polisi Lalu Lintas Lakukan Pungli, Tilang Pengendara Motor Minta Rp 80 Ribu Per Pasal

Irsyaad Wijaya - Jumat, 20 Juli 2018 | 21:00 WIB
Seorang oknum polisi ketahuan lakukan pungli.
whatsapp
Seorang oknum polisi ketahuan lakukan pungli.

Saat didesak untuk menunjukkan bukti pelanggaran per pasal harus bayar Rp 80 ribu, si polisi itu langsung bangkit dari duduknya dan terus marah.

Seorang perempuan yang kena tilang karena enggak pakai helm coba memberikan uang Rp 50 ribu tapi langsung ditolak oknum polisi tersebut.

Apalagi si pembuat video sempat mengancam akan melaporkan si oknum polisi ke Polda Metro Jaya.

Oknum polisi itu juga enggak bersedia menyebutkan namanya saat direkam.

Mungkin karena sudah ketahuan lakukan pungli dengan pasal palsu, si oknum ketakutan dan marah-marah.

(BACA JUGA: Terang-terangan, Kepala Mekanik Maverick Vinales Menolak Kerja Bersama Valentino Rossi)

Simak videonya berikut ini:

 

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Otomotifnet

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa