Menurut Agus, pengembangan mobil listrik di Indonesia adalah baik, selama Indonesia tidak hanya menjadi pasar karena mengimpor berbagai komponen pendukungnya.
“Sudah 50 tahun ini, kita hanya sebagai perakit di dunia industri otomotif. Hanya perakit, bukan sebagai industri itu sendiri,” ujar Agus Pambagyo.
“Silakan jika ingin mengembangkan teknologi hybrid, tapi kita jangan lagi hanya sebagai konsumen,” tegasnya
Oleh sebab itu, lanjut Agus, hal yang kini mendesak ialah cepat dirampungkannya Peraturan Presiden mengenai mobil listrik.
(BACA JUGA: PLN Sudah Punya Pom Listrik, Tapi Masih Tipe Low Charging)
“Hal yang urgent sekarang ialah terbitnya Perpres. Harus segera rampung, agar ada regulasi yang jelas mengenai pengembangan mobil listrik ini,” pungkasnya.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR