Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Main-main Sama Tentara, Parkir Tidak Menghadap Jalan, Ban Kempes Jadi Hukuman

Fedrick Wahyu - Selasa, 10 Juli 2018 | 20:45 WIB
KODIM 0508/Depok membuat aturan bagi personel maupun pengunjung yang memarkirkan kendaraannya tidak
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
KODIM 0508/Depok membuat aturan bagi personel maupun pengunjung yang memarkirkan kendaraannya tidak

Otomania.com - KODIM 0508/Depok menerapkan aturan parkir kendaraan yang cukup menarik.

Yakni, motor yang diparkir tidak menghadap ke jalan, akan digembosi bannya.

Aturan ini diterapkan untuk membudayakan sikap disiplin semakin tumbuh di lingkungan Makodim 0508/Depok.

Hal itu dikatakan Dandim Depok Letkol Inf Iskandarmanto, Selasa (10/7/2018).

(BACA JUGA: Pemotor Yang Nemat Lewat Jalan Layan Casablanca Bakal Disanksi Denda Paling Mahal)

Menurutnya aturan sepeda motor yang diparkir harus menghadap ke jalan, sudah diterapkan sejak beberapa bulan lalu.

Jika tidak katanya, maka motor akan digembosi bannya.

"Aturan ini saya terapkan sejak saya menjadi Dandim di sini. Ini untuk mendisiplinkan para personel maupun pengunjung yang memarkirkan kendaraannya di Makodim Depok," kata Iskandarmanto, Selasa (10/7/2018).

Iskandarmanto mengatakan sejak diberlakukannya aturan tersebut, sudah puluhan kendaraan yang digembosi bannya karena tidak menghadap ke jalan tetapi membelakangi jalan.

"Penggembosan dilakukan tidak tebang pilih, meski kendaraan tersebut milik perwira, tetap kami gembosi kalau memang tidak sesuai aturan," katanya.

(BACA JUGA: Jengkel Sering Dipakai Parkir Mobil Sembarangan, Warga Koja Jakarta Pasang Tiang Pembatas Sepanjang 1 Km)

Menurutnya aturan yang telah dibuat pihaknya mesti ditaati siapapun yang datang ke Makodim Depok.

"Siapapun yang memarkirkan kendaraannya tidak tertib, akan saya gembosin, walaupun itu kendaraan perwira," kata Iskandarmanto.

Ia berharap, dengan aturan tersebut, seluruh personel Kodim 0508/Depok maupun pengunjung semakin tinggi tingkat kedisiplinannya.

Editor : Iday
Sumber : Otomotifnet

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa