Otomania.com - Akhirnya Perwira Menengah Polri, Kombes Pol Eko Trio Budhiniar yang melakukan tindakan arogansi memukul kepala tujuh bawahanya hingga terluka dicopot dari jabatannya.
Sebelumnya, Kombes Pol Eko Trio menjabat Kepala Pusat Pendidikan Administrasi Lembaga Pendidikan Polri (Kapusdikmin Lemdikpol).
Pencopotan itu sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam bentuk surat keputusan Kapolri Nomor 874/VI/KEP/2018 yang dikeluarkan pada 27 Juni 2018 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatannya dalam Jabatan di Lingkungan Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) M Iqbal, mengatakan keputusan Kapolri itu sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pimpinan yang berlaku sewenang-wenang.
"Dan arogan dalam memberikan tindakan peringatan kepada anggotanya," ujar Brigjen (Pol) M. Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/6/2018).
(BACA JUGA: Kayak Minta Tumbal, Setelah 1 Keluarga Tewas, Pengendara Motor Matik Jadi Korban di Turunan Gunung Kidul)
Setelah dicopot dari jabatannya, Kombes Ekotrio dimutasi dan kini menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
Untuk mengisi jabatan Kapusdikmin Lemdikpol, Kapolri mengangkat Kombes Bobyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang STIK Lemdikpol Polri.
Pencopotan Kombes Ekotrio Budhiniar sebagai Kapusdikmin Lemdikpol merupakan buntut penganiayaan yang dilakukannya kepada tujuh anggota pos jaga Pusdikmin Lemdikpol, Bandung.
Kronologinya, Kombes Ekotrio mengamuk dan menghajar anak buahnya dengan menggunakan helm baja pada Selasa (26/6/2018) pagi.
Ketujuh korban penganiayaan merupakan petugas pos jaga gerbang masuk Pusdikmin Lemdikpol, Bandung.
(BACA JUGA: Berani Nawar? Ferari 250 GTO Tahun 1962 Dilelang Agustus Besok, Perkiraan Laku Rp 638 Miliar!)
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Otomotifnet |
KOMENTAR