Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kecepatan di Jalan Tol Kurang Dari 40 Km/Jam, Mobil-Mobil Yang Lewat Akan Dibatasi

Fedrick Wahyu - Selasa, 26 Juni 2018 | 09:30 WIB
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko
(KOMPAS.com/JESSI CARINA )
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko

Otomania.com - Ada informasi kalau pada event Asian Games 2018 nanti akan ada pembatasan kendaraan di jalan tol.

Sigit Wijatmoko selaku Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengungkapkan, kebijakan pembatasan kendaraan di jalan tol untuk kelancaran Asian Games 2018 bersifat situasional.

"Ini rekayasanya yang untuk di jalan tol sifatnya situasional terlihat dari eskalasi di lapangan nanti seperti apa," kata Sigit di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/6/2018).

Sigit membenarkan adanya skema menutup gardu tol untuk publik apabila laju kendaraan di ruas tol kurang dari 40 kilometer per jam.

(BACA JUGA: Jangan Sepelekan, Simpan Botol Air Mineral di Dalam Mobil Bisa Berakibat Fatal, Sampai Bakar Jok!)

Begitu juga dengan dedicated lane atau jalur khusus bagi kendaraan rombongan kontingen Asian Games beserta para official.

Ia hanya memastikan, Badan Pengelola Jalan Tol dan Badan Usaha Jalan Tol siap mendukung kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Terkait semua yang di jalan tol masih didiskusikan dengan teman-teman BPJT dan BUJT. Sifatnya semua mendukung, tapi kebijakan ini berlaku situasional," ujar Sigit.

Seperti diketahui, jelang Asian Games 2018 aturan ganjil genap diperluas areanya sampai ke jalan arteri dan akan diberlakukan selama 15 jam per hari, mulai pukul 06.00 sampai 21.00 dari Senin hingga Minggu.

(BACA JUGA: Sempat Menyedot Perhatian di Thailand dan Jepang, Honda CB250R Sudah Merapat di Malaysia)

Wilayah yang terdampak adalah:

1. Ruas Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-DI Panjaita-Jalan Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan, Cempaka Putih.

2. Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan Simpang Kartini sampai Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

3. Sepanjang ruas Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

4. Ruas Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Editor : Iday
Sumber : Megapolitan Kompas

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa