Otomania.com – Maraknya pengendara ojek online menerima orderan fiktif, pihak Go-JEK kini merespon laporan tersebut dengan cepat.
"Pelayanan pelaporan dan penelusuran kami laksanakan dengan sigap dengan jangka waktu respon di bawah 1 jam," ungkap Director Corporate Affairs GO-JEK, Nila Marita, Sabtu (07/06).
Respons cepat tersebut menjadi bagian dalam proses identifikasi, verifikasi, dan pemberian sanksi dari perusahaan startup unicorn asli Indonesia itu.
"Kami mencurigai aksi ofik ini sengaja dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang memiliki misi hanya untuk membawa order fiktif ke platform GO-JEK," paparnya.
(BACA JUGA: Ide Bagus, DPR Usulkan Beri Subsidi ke Pertalite dan Pertamax, Premium Biarkan Naik Tinggi)
Sejauh ini sistem GO-JEK sudah lebih baik dalam mengidentifikasi dan menangani ofik.
Sebanyak 90% ofik sudah berhasil dihentikan sebelum sampai ke aplikasi mitra pengemudi GO-JEK.
Riset Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) 2018 tentang Order Fiktif (Fake Order) dipublikasikan pekan ini mengungkapkan pentingnya penanganan ofik.
Pertama, pertumbuhan ekonomi Indonesia 2014 – 2017 belum menembus 5,1 persen sehingga membutuhkan penyerapan tenaga kerja.
Di sini, GO-JEK membantu penyerapan sebanyak 850 ribu tenaga kerja pada 2017.
(BACA JUGA: Enggak Kapok! Bawa Golok Sampai Gir Motor, 10 Remaja Peserta SOTR Kembali Diringkus Polisi)
Arus investasi dan penyerapan tenaga kerja bisa terganggu atau berkurang jika order fiktif semakin marak.
Terpisah, Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja K menekankan dunia digital memang memiliki tantangan tersendri.
"Tidak ada satu pihak pun yang kebal terhadap ancaman siber," ujarnya.
Ardi menekankan hal yang terpenting dari menghadapi situasi itu adalah keseriusan mengantisipasi dan menangani persoalan yang terjadi.
"Membangun kepekaan itu sebagai langkah preventif (pencegahan). Seperti dari industri telko (telekomunikasi), pelaku finansial teknologi (fintech), pemain OTT (Over The Top), dan termasuk masyarakat sendiri," sarannya.
(BACA JUGA: Ada Apa Nih? KNKT Dilarang Cek Kampas dan Roda Depan Truk Maut di Brebes Oleh Oknum Polisi)
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR