Otomania.com - Dua tersangka yang terlibat geng motor dan penganiayaan terhadap pelajar SMP di Area Stadion Gajamada Mojosari Mojokerto dipertimbangkan penahanannya.
Alasannya karena dua pelaku masih berusia di bawah umur berinisial HQ (16) waga Kecamatan Pungging dan EA (16) warga Kecamatan Mojosari.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP M. Fery menjelaskan, pihaknya akan mempertimbangkan penanganan kasus ini lantaran dua pelaku berstatus pelajar.
Karena itulah, dalam tempo dekat ini Polres Mojokerto akan memberlakukan diversi sebagaimana yang diamanatkan UU perlindungan anak untuk menyelesaikan perkara pidana di bawah hukuman penjara empat tahun yang melibatkan anak di bawah umur.
(BACA JUGA: Punya Ilmu Beladiri, Ternyata Begini 'Jurus Silat' Sederhana Irfan Menewaskan Pelaku Begal di Bekasi)
"Pelaku di bawah umur tidak ditahan karena kami memperlakukan diversi terhadap kedua pelakunya," ujar AKP M. Fery, Kamis (31/5/2018).
Fery mengatakan Diversi ini hanya berlaku pada pelaku anak usia di bawah umur.
Sedangkan dua pelaku lainnya sudah dewasa tetap ditahan dan kasus peganiayaan ini dilanjutkan hingga ke tahap pengadilan.
Dua pelaku itu adalah Erik Syarif Hidayat alias Soho (18) warga Desa Randubango, Kecamatan Mojosari Mojokerto dan Davin Golan Gravichia (20) warga Desa Menanggal Kecamatan Mojosari Mojokerto.
(BACA JUGA: Buat Xpander, Pelek OZ Hyper GT Matt Bronze, Ukuran 19 Inci, Diskon Rp 19 Juta)
Editor | : | Iday |
Sumber | : | otomotifnet.gridoto.com |
KOMENTAR