Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Beri Penghargaan Pelawan Begal, Kapolres Berpesan 'Kalau Mampu Jangan Takut Melawan'

Fedrick Wahyu - Kamis, 31 Mei 2018 | 13:10 WIB
Polres Metro Bekas Kota Berikan penghargaan kepada dua korban-begal, (31/5/2018)
Warta Kota/Muhammad Azzam
Polres Metro Bekas Kota Berikan penghargaan kepada dua korban-begal, (31/5/2018)

Sehingga apa yang terjadi merupakan bela paksa, dan bela paksa dibenarkan oleh KUHP Pasal 49 Ayat 1 dan tidak dapat dipidana.

"Untuk itu kami memberikan apresiasi kepada beliau. Ini contoh untuk kita semua kepada masyarakat juga, dia punya kemampuan dan punya nyali, terutama bisa melakukan itu."

"Tetapi, yang perlu kita perhatikan juga kalau tidak punya kemampuan untuk melawan, musuh teralu banyak, mending hartanya," papar Kombes Indiarto.

"Kalau mampu jangan takut melawan, karena dilindungi undang-undang kalau niatnya bela diri," imbuhnya.

Indarto menambahkan, keberanian keduanya juga dapat menjadi contoh bagi anggota polisi.

"Kami sangat terbantu dan ini juga menambah semangat karena warga masyarakat saja berani melawan tindak kejahatan, apalagi kami yang diberikan kewenangan dan kemampuan untuk itu," paparnya.

Editor : Iday
Sumber : otomotifnet.gridoto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa